Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum atas tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, sehingga tidak bisa dibiarkan tanpa tindak lanjut hukum yang jelas.
“Kita mendukung langkah penyelidikan yang dilakukan Polda Jatim. Karena ada korban akibat kelalaian, tentu harus ada pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Rudianto saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).
Dugaan Kelalaian dalam Proses Konstruksi
Menurut Rudianto, insiden ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian dalam proses pembangunan gedung di lingkungan ponpes. Ia menilai, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan banyak orang dan bisa menjadi preseden buruk jika tidak diselesaikan dengan tuntas.
“Peristiwa seperti ini harus jadi pembelajaran bersama agar pembangunan gedung dilakukan sesuai standar keamanan. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.
Dukungan DPR untuk Penegakan Hukum
Politisi Partai Nasdem itu menyatakan bahwa Komisi III DPR mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan hukum atas insiden ini. Ia juga menilai, kasus ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny telah menjadi perhatian publik dan harus ditangani secara profesional.
“Korban yang banyak dan dampaknya besar bagi masyarakat membuat kasus ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkas Rudianto.
Perkembangan Proses Penyidikan
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto memastikan bahwa proses hukum atas peristiwa tersebut terus berjalan.
Pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi, termasuk pengelola pesantren, para pekerja bangunan, dan pihak yang mengetahui proses konstruksi mushala di kompleks pesantren tersebut.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (8/10/2025), penyidik memutuskan untuk menaikkan status penanganan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Langkah ini menjadi dasar untuk menelusuri adanya unsur pidana dan kemungkinan penetapan tersangka.
Nanang juga menyebut bahwa penyidik akan meminta keterangan ahli teknik sipil guna memastikan penyebab kegagalan struktur bangunan, serta ahli hukum pidana untuk memperkuat unsur hukum dalam proses penyidikan.
Penegasan Pemerintah dan Pentingnya Mitigasi
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan mitigasi risiko dalam pembangunan fasilitas publik dan pendidikan. Legislator menekankan bahwa setiap proses pembangunan, terutama yang digunakan masyarakat luas seperti pondok pesantren, harus memenuhi standar keamanan dan kelayakan struktur bangunan.
Tragedi di Ponpes Al Khoziny diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak — baik pengelola pendidikan, kontraktor, maupun pemerintah daerah — untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
0 Komentar